Grogolan - Upaya penguatan kelembagaan di desa Grogolan terus dilakukan, hari ini (3/11) telah dilaksanakan pemilihan pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) yang beberapa waktu lalu mengalami kekosongan. Pemilihan LPM ini dipimpin langsung kepala desa Grogolan yang dihadiri para stakehorder desa Grogolan. Adapun yang terpilih sebanyak lima orang yakni: Sumarlin, Yusuf, Rahmawati, Nurfadilah dan Sakariyah.
LPM desa adalah lembaga mitra strategis diluar pemerintahan desa yang membantu dalam meningkatkan partisipasi dan pelayanan penyelenggaraan masyarakat desa. Selain meningkatkan pertisipasi dan pelayanan penyelenggaraan bagi masyarakat, LPM juga ikut serta didalam perencanaan, pelaksanaan dan pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah Desa.
Tupoksi LPM desa berdasarkan Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 tepatnya dipasal 4 dan 5 yang isinya sebagai berikut, Tugas LPM: (1) Melakukan pemberdayaan masyarakat, (2) Ikut serta dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, dan (3) Meningkatkan pelayanan masyarakat desa. Fungsi LPM: (1) Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, (2) Menanamkan dan memupuk rasa persatuan dan kesatuan masyarakat, (3) Meningkatkan kualitas dan mempercepat pelayanan pemerintahan desa kepada masyarakat desa. (4) Menyusun rencana, melaksanakan, mengendalikan, melestarikan dan mengembangkan hasil pembangunan secara partisipatif, (5) Menumbuhkan, mengembangkan dan menggerakkan prakarsa, partisipasi, swadaya serta gotong royong masyarakat, (6) Meningkatkan kesejahteraan keluarga dan (7) Meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
E-SDM adalah pusat informasi dan pengembangan potensi warga Desa Grogolan.
Di sini warga dapat mengakses info pertanian, pelatihan, lowongan kerja lokal, hingga program beasiswa untuk siswa lokal
E-Desa adalah pusat informasi
resmi desa yang menyajikan
berita, agenda, profil desa,
aparatur, galeri, hingga data
statistik warga. Satu tempat
untuk mengenal desa lebih
dekat
E-Anggaran menampilkan
transparansi dan realisasi
anggaran desa melalui data
APBDes, progres pembangunan,
program prioritas, serta distribusi
bansos. Semua bisa dicek secara
terbuka oleh warga
E-Layanan memudahkan
warga dalam mengakses
berbagai layanan
administrasi desa seperti
surat menyurat, pengaduan,
pemesanan ambulan,
hingga aspirasi ke BPD – l
angsung dari genggaman
tangan
E-KoDes adalah layanan digital
untuk memajukan ekonomi desa.
Menyediakan akses ke Pasar
Desa Digital, daftar UMKM,
harga komoditas, BUMDes,
dan koperasi secara terbuka
dan mudah